Langsung ke konten utama

Pupus



Ketahuilah

kepedihan telah meranggas begitu ganas,
berlabuh menuju ruas-ruas harapan yang kini tak lagi utuh
Telak
kepergianmu menyisakan luka yang tak terelak
Terkubur
setiap kisah dan tawa yang dulu kita rajut dalam baur, kini rapuh dan perlahan mulai hancur
Dekap
rengkuhlah jiwaku yang patah tertebas oleh harap, seperih luka yang datang dan pergi tanpa pernah diungkap
Kuratapi
hadirmu yang sebatas menemani bukan melengkapi, mecabik-cabik, merobohkan cinta yang tlah kubangun seutuh hati
Heran
cantik parasmu yang menawan, begitu pandai menyajikan kepalsuan
Hunus,
Hunuslah sisa-sisa tawaku yang beranjak pupus, niscaya dengan maaf dan tangis pun, lukaku takkan mampu kau tebus

Ingat,
tepat setelah bait-bait patah kubisikkan
kau beranjak menuju peluk yang tak pernah kuinginkan
Disini, di tubuh yang pernah kau rengkuh, di hati yang pernah kau singgahi
aku masih sendiri, dikoyak-koyak sepi,
bersama sajak-sajak kenang, aku membicarakan senyummu di keindahan yang telah hilang
Lihat,
tepat setelah lampu-lampu dipadamkan
aku menyala sebagai satu-satunya yang kau patahkan, retak berserakan, tanpa kediaman, tersapu kesunyian, mengisahkan kedukaan di kepasrahan yang begitu lapang

Sadar,
bahwa matamu tak pernah bersimpuh untuk menatap hadirku
celah di hatimu pun tak pernah berkenan mempersilahkanku
Disini, sejak awal sampai kini
kepedulianmu hanya menjelma isak
perih dan kecewa yang begitu sesak
Sadar,
aku hanya sekumpulan renjana
bagai badut yang membawa tawa dan cerita
begitu tangismu berhenti, engkau beralih dan menetap ke lain hati


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kepastian Hukum Ikrar Talak Oleh Kuasa Hukum Perempuan

Sebagaimana disebut dalam Pasal 1792 ( Burgerlijk Wetboek ), pemberian kuasa adalah suatu persetujuan yang berisikan pemberian kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya untuk melakukan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa. Lebih lanjut, Pasal 1793 BW juga menegaskan bahwa kuasa hukum laki-laki maupun perempuan berada dalam status atau kedudukan yang sama. Pihak yang diberikan kuasa hanya diberikan koridor batasan dalam hukum positif Indonesia untuk tidak melakukan suatu perbuatan yang melampaui kewenangannya. Bila penerima kuasa melakukannya, pemberi kuasa dapat mencabut kuasa yang telah diberikan ataupun menuntut supaya penerima kuasa menghentkan tindakan tersebut. Sementara itu, dalam dimensi hukum Islam pemberian kuasa lebih dikenal dengan istilah wakalah [1] . Islam mensyariatkan wakalah sebab memang manusia membutuhkannya. Setiap manusia membutuhkan manusia lain yang dinilai lebih berkemampuan atau kompeten di urusan tertentu jika sewaktu-waktu ia behalangan atau meman...

Aku Tak Bahagia Soal Cinta

Ketahuilah Di antara barisan kata yang direngkuh oleh matamu Aku tertatih pasrah, merangkak menuju kerelaan yang tak terelak Dan, di antara barisan kata yang tenggelam di sepasang matamu Aku berlayar ke arah dermaga yang telah habis terjarah, melalui sungai bening yang mengalir begitu tabah, berhulu di mataku Ketahuilah Hingga saatnya, langit memintaku pulang Aku akan bersaksi, tiada —di semesta ini, yang semerdu puisimu Tak akan pernah ada, bintang tercantik, selain kemilau hangat yang bertengger di matamu Mustahil, tanpa tanding, yang lebih manis, lebih menarik Dari sekarung madu, yang kupetik dari pipimu Aku akan bersaksi, di hadapan bintang-bintang dan semesta yang merdeka Tiada derap yang dapat menggetarkan tubuhku, memulihkan dukaku.  Selain bisik debu yang berdesir sayu dari langkahmu. Serta, tak akan pernah.  Tak akan pernah ada degup yang mampu menghancurkan jiwaku, merobohkan dinding-dinding gembira di kalbuku Selain rinai tawa, bahagiamu, di rengkuh pria. Yang memin...

Aku dan Sepi

Malam ini, mataku dengan mesra menatap bintang yang nampak murung Di antara barisan awan yang menyapa silih berganti, bintang yang ku tatap hanya menyajikan raut duka, dan lagu-lagu patah tiada henti Hingga, tanpa sadar, tangis bintang yang ku tatap perlahan merangkak menuju kehampaan yang terkulai di jiwaku Ku pejamkan mata, lalu gelap menyapu pelupuk dengan segera. Ku lihat di sana, ada aku. Duduk begitu rapat, berdua dengan bintang yang murung tadi.  Dalam pejamku, ia berkata "kita ini sama. Tersisih dalam kelapangan, DIDEPAK, sepi tanpa kediaman." Masih dalam pejam, aku terdiam. Sementara langit semakin pekat, serupa satu-satunya ruang yang tersisa di barisan arteriku. Satu-satunya yang belum binasa, usai pisah tanpa tanda yang merajam bilik-bilik jantungku, ditebas, teraniaya.  Kemudian setangkai melati secara sengaja menelurkan kelopaknya, patah, dan jatuh persis di atas bahuku. Garis kaku yang dulu ku gadang-gadang, akan menjadi semesta berpulang, cerita demi cerita, y...